NAC Consulting adalah sebuah perusahaan Konsultan Pajak di Indonesia yang saat ini mempekerjakan tenaga ahli yang sebelumnya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Kami memiliki keahlian yang kuat dalam identifikasi risiko dan keterampilan interpersonal sebagai faktor kunci dalam menangani kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, hingga penyelesaian sengketa pajak.
NAC Consulting bukanlah konsultan pajak kuno. Kami mengoptimalkan pemanfaatan teknologi terkini untuk menjaga tingkat layanan NAC Consulting kepada klien dan untuk mengintegrasikan semua komponen yang diperlukan dalam penyelesaian suatu proyek.
Menjadi perusahaan konsultan pajak terbaik di Indonesia.
Kami menjaga konsistensi kami dalam memberikan komitmen, bersikap transparan dan jujur, serta menegakkan namma dan hukum.
Kami memfasilitasi client kami dengan tenaga kerja yang berpengetahuan luas dan komprehensif.
Personil kami optimis di tengah-tengah dari hambatan dan tantangan.
Kami memiliki tenaga kerja yang komprehensif, berkomitmen, bertanggun jawab, dan berdedikasi.
Apakah Anda merasa kebingungan dengan urusan pajak? Tak perlu khawatir! Kami hadir untuk memberikan solusi yang mudah dan jelas. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan pajak, tim ahli kami siap mendampingi Anda di setiap langkah.
Nomor Induk Berusaha
: 031 0220014377
Diterbitkan Pada
: 3 Oktober 2022
Nomor Akta
: 10
Diterbitkan Tanggal
: 29 September 2022
Nama Notaris
: Meety Indah Sari, S.H, M.Kn
Nomor
: AHU-0067924.AH.01.01.Tahun 2022
Diterbitkan Tanggal
: 1 Oktober 2022